Monday, 31 December 2018

Ketua KAN yang baru, menjemput nagari beradat

Setelah menunggu beberapa waktu lama, bertempat di Balailamo tepat nya setelah lebaran Haji Idul Adha 1439 Hijriah tahun 2018, akhirnya pengganti bapak Hendri Dunant Dt. Endah Bongsu (Limo Singkek) dimufakati bersama oleh para angku datuk ampek jinih nan empat suku untuk menetapkan datuknya orang Simabur yang menjadi ketua KAN 2018-2022  yakni bapak Sukirman Dt. Panghulu Kayo. Proses terpilihnya beliau cukup berjalan alot namun penuh dengan pertimbangan dan tolak ukur untuk kemajuan bersama, mengapa dilimpahkan kepada datuk kaumnya Simabur Lubuk Siami ini? Adalah kemampuan dan kecakapan beliau untuk bermusyawarah menimbang raso yang diutamakan. Selain itu tentu domisili rantau beliau masih dikota Solok memudahkan konsolidasi fungsi KAN itu sendiri tak jauh dari nagari ranah cumeti koto piliang ini.

Sekarang keberadaan para datuk baik dirantau maupun di nagari Sulit Air terdata ada 115 orang datuk membawahi ampek suku, yakni Piliang, Limo Singkek, Limo Panjang & Simabur. Namun disayangkan tidak semua yang cukup waktu dan kesempatan menghadiri alek para angku datuk tersebut. Bisa dilihat dalam data kehadiran, cuma dihadiri 53 orang datuk baik dikampuang halaman maupun dari rantau. Jika dihitung kuota musyawarah sebenarnya tidak mencukupi 50 plus 1. Namun faktor kekosongan datuk dari masing masing suku turut mempengaruhi kehadiran beliau tersebut. 
Ketua KAN sekarang adalah ketua KAN datuk andiko ke-8 memimpin lembaga adat nagari Sulit Air semenjak tahun 1967. Beliau juga datuk pertama juga yang berasal dari Simabur, setelah tiga suku lainnya sudah pernah memimpin. Jikalau dilihat sumber informasi arsip nagari, datuk pertama dipimpin oleh orang Limo singkek adalah Dt. Bagindo Rajo dari tahun 1967-1982. Diteruskan oleh Dt. Bangso Rajo suku Limo Singkek cukup lama dari tahun 1982-1997. Selanjutnya diambil lagi oleh kaum Limo Singkek Dt. Tan Aceh dari 1997-2002. Pada pemilihan selanjutnya dipimpin Dt. Majo Indo dari Suku Piliang waktunya singkat selama tiga tahun dari 2002-2005. Musyawarah seterusnya dikuasakan KAN kepada Dt. Tumanggung dari suku LimoPanjang tahun 2005-2009. Uniknya Dt. Majo Indo orang Piliang kembali memimpin KAN dari tahun 2009-2014. Terakhir selama empat tahun ini dari tahun 2014-2018 di amanhkan kepada Dt. Endah Bongsu.

Sudah empat bulan pemilihan ketua KAN yang sah diajukan, namun sungguh sayang sampai akhir tahun 2018 ini struktur kepengurusan belum juga purna dikukuhkan bersama. Sempat beredar struktur pengurus di bulan november silam, dan bersiap dilantik bulan desember ini namun tak kunjung terjadi. Semoga tahun depan tahun 2019 semua kendala dan perbedaan bisa ditanggulangi. Banyak persoalan tanah ulayat, sengketa dengan negeri tetangga juga polemik keluarga memerlukan ranah hukum adat dan kekuasaan sang datuk untuk menengahi nya secara bijaksana. Apakah itu bisa, InsyaAllah.

--- Sekian ---