Monday 27 April 2015

Bundo Kanduang Suliek Ayie

          Nagari Sulit Air saat ini telah memiliki bundo kanduang yang telah terpilih di musyawarahkan pada tingkat adat di balairung sari Balailamo pada tanggal 26 februari 2015. Saat itu terpilih ibu Bundo kanduang Ibu Syafrida S.E atau orang sebelum nya memanggil beliau dengan sebutan Uni Upiek Boby (Limo Panjang) yang akan menjalani masa jabatan lima  tahun akan datang menggantikan ibu Hj. Yustinar setelah hampir 40 tahun lebih nyaris tidak ada pergantian selama itu.

        Pada tanggal 18 april 2015 para bundo kanduang lansung dilantik oleh ibu Masnur Adam kepala bundo kanduang Kab.Solok dan disaksikan oleh para pemuka adat serta perangkat nagari juga alim ulama se nagari Sulit Air. Prosesi adat nya juga ikut bararak mengelilingi ampek jorong di Sulit Air, serta di tutup oleh makan siang basamo di gedung serba guna balailamo. Sebagai tuan rumah dan penyelenggara prosesi pelantikan ini ketua KAN Sulit Air bapak Hendri dunant Dt. Endah Bongsu mengucapkan terimakasih dan bundo kanduang beserta anggota nya juga dapat saling memberi konstribusi nilai sosial dan adat untuk nagari. Untruk memahami lebih jelas nya peran bundo kanduang mari kita urai sebagai berikut. 

Bundo kanduang adalah salah satu lembaga  yang terdapat dalam lembaga kerapatan adat minang kabau mulai dari tingkat nagari sampai ke tingkat alam minang kabau. Lembaga bundo kanduang mempunyai peranan untuk melindungi hak-hak kaum perempuan terutama perlindungan bagi kepentingan sosial ekonomi dan budaya kaum ibu dan anak-anak minang kabau serta  pemegang hak  suara istimewa dalam musyawarah itu menurut pembina adat Minangkabau yakni Dt. Sanggoeno Diradjo dalam satu buku adat nya. Bundo kanduang mewakili kaum perempuan dalam lembaga pengambilan kebijakan di dalam nagari.
Bundo kanduang memiliki fungsi kontrol bagi jalannya roda pemerintahan nagari. Apabila terdapat keputusan yang dihasilkan oleh tigo tungku sajarangan tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat nagari, bundo kanduang yang ada dalam satu payung kekuasaan dalam adat berfungsi sebagai oposisi yang kemudian akan terus-menerus mengawasi jalannya roda pemerintahan dalam nagari. Dengan demikian bundo kanduang memiliki tempat sejajar dengan elit dalam nagari sehingga pikiran-pikirannya juga menentukan kebijakan yang diambil.
Ibu Syafrida S.E Bundo kanduang Nagari Sulit Air
                    
Beralih pada zaman modern lembaga bundo kanduang boleh dibilang tidak terdapat dalam struktur politik nagari. Di nagari Sulit Air maupun nagari-nagari lain saat ini,  lebih banyak sebatas pada ritual adat yang hanya memerlukan keterampilan fisik seperti,  baralek atau tagak penghulu. Dalam upacara pengangkatan dan pelantikan penghulu (seorang yang dipilih dalam satu kaum yang akan menjadi pemimpin dalam suku), bundo kanduang hanya bertugas membentuk pelaminan, siapa saja yang akan ikut mengarak penghulu sampai pada  jumlah masakan dan memasak di dapur. Bundo kanduang lebih banyak berperan di dapur apabila ada acara adat atau acara rapat di nagari. 

           Sementara bundo kanduang tidak diperbolehkan ikut urusan adat karena urusan adat urusan niniak mamak, urusan laki-laki bukan urusan perempuan padahal beliau memiliki hak suara atas masalah adat dan sosial dalam Nagari itu sendiri. Bahkan sudah dikuatkan dan diatur dalam undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah membuka kesempatan dibentuknya pemerintahan nagari. Lembaga-lembaga pemerintahan nagari terdiri dari wali nagari beserta perangkatnya sebagai eksekutif, Badan Permusyawaratan Nagari beserta jajarannya sebagai legislatif. 

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS) adalah lembaga bundo kanduang sebagai wakil dari kaum perempuan di nagari. Kesimpulan semua itu diharapkan bisa merubah peran paradigma selama ini yang telah berlaku dengan segala aturan positif yang ada selanjutnya perangkat nagari ini besinergi dengan perangkat masing-masing yang duluan eksis, semoga.
Tanggal 26 februari 2015 terpilih bundo kanduang yang baru
Bararak ka ampek jorong
Makan Siang basamo segenap para warga dan perangkat adat dan nagari
 --- Sekian ---

No comments:

Post a Comment