Thursday, 4 December 2014

Istri-istri Rasulullah SAW

 


Ummahatul Mu'minin (Arabأمهات المؤمنينpara ibu orang-orang mukmin) adalah istilah dalam bahasa Arab yang digunakan dalam syariat Islam, merupakan penyebutan kehormatan bagi istri-istri dari Muhammad. Muslim menggunakan istilah tersebut sebelum atau sesudah nama istrinya. Istilah ini diambil dari ayat Quran, yang berbunyi:


Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka...( Al-Ahzab ayat 6)


Nabi Muhammad seringkali disebutkan menikah dengan 9 dan 11 orang perempuan. Akan tetapi ada juga kisah menceritakan Rasulullah menikahi 14 wanita Arab yang sebagian besar tertindas, malang nasib nya dan Janda kecuali Siti Aisyah. Terdapat kisah bahwa ia menikah dengan dua orang perempuan lainnya, tetapi diceraikannya sebelum mereka sempat bersama-sama, yaitu Amrah binti Yazid dari Bani Qilab dan Asma binti Nu'man dari Bani Kindah.  
Berikut ini ada 14 istri nabi Muhammad saw yang pernah tercatat dalam seajarah :
Ummu al-Mukminin: 
  •   Khadijah binti Khuwailid (556-621M)
           Ia merupakan istri Nabi Muhammad yang pertama. Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Muhammad menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun. Nabi Muhammad bersama dengannya sebagai suami istri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah. Khadijah wafat saat ia berusia 64 tahun 6 bulan.

          Ia merupakan istri Nabi Muhammad yang tidak pernah dimadu, karena semua istrinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda.

            Maskawin dari Nabi Muhammad sebanyak 20 bakrah (sapi betina) dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid. Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.

          Pernikahannya dengan Khadijah menghasilkan keturunan hanya enam orang, yaitu: Al Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum,Fatimah, dan Abdullah. Nabi Muhammad setelah mendapatkan seorang putra yang bernama Al Qosim, maka ia mendapat julukan Abul Qosim (bapak Qosim), sedangkan putranya yang bernama Abdullah mempunyai julukan at Thoyib at Thohir yang berarti "Yang Bagus dan Lagi Suci".

         Khadijah meninggal pada tahun 621M , dimana tahun itu bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai & melindungi Khadijah. Sehingga begitu perhatian nya kepada istri pertama yang mengawal perjuangan Islam, hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.
  • Saudah binti Zam'ah (596-674M)
         Nabi menikah dengan Sawdah setelah wafatnya Khadijah dalam bulan itu juga. Sawdah adalah seorang janda tua. Suami pertamanya ialah al-Sakran bin Amr. Sawdah dan suaminya al-Sakran adalah di antara mereka yang pernah berhijrah ke Habsyah.

         Saat suaminya meninggal dunia setelah pulang dari Habsyah, maka Rasulullah telah mengambilnya menjadi istri untuk memberi perlindungan kepadanya dan memberi penghargaan yang tinggi kepada suaminya.Acara pernikahan dilakukan oleh Salit bin Amr. Riwayat lain menyatakan upacara dilakukan oleh Abu Hatib bin Amr. Maskawinnya ialah 400 dirham. 

  • Aisyah binti Abu Bakar (614-678M)
        Aisyah adalah satu-satunya istri Muhammad yang masih gadis pada saat dinikahi. Aisyah dinikahkan pada tahun 620 M. Akad nikah diadakan di Mekkah sebelum Hijrah, tetapi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Muhammad menikah dengan Saudah. Upacara dilakukan oleh ayahnya Abu Bakar dengan maskawin 400 dirham.

        Hadits mengenai umur Aisyah tatkala dinikahkan adalah problematis. Hisyam bin ‘Urwah adalah satu-satunya yang mengabarkan tentang umur pernikahan Aisyah, yang didengarnya dari ayahnya. Bahkan Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas tidak pernah mengabarkannya. Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku hadits berasal hanya dari Hisyam sendiri, dan hadits ini dianggap dhaif.[butuh rujukan] Hisyam mengutarakan hadits tersebut tatkala telah bermukim di Irak, dan ia pindah ke negeri itu dalam umur 71 tahun.

        Hisyam bin ‘Urwah menyatakan bahwa Aisyah dinikahkan ketika berumur 6 tahun. Muhammad tidak bersama dengannya sebagai suami-istri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 9 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun. Mengenai hal ini Ya’qub bin Syaibah berkata: “Yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpecaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Irak.” Ibnu Syaibah menambahkan bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Irak. Dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi hadits, tersebut bahwa saat Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun.

         Menurut Tabari, keempat anak Abu Bakar (termasuk Aisyah) dilahirkan oleh istrinya pada zaman Jahiliyah, artinya sebelum 610 M. Apabila Aisyah dinikahkan sebelum 620 M, maka ia dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami-istri dengan Muhammad dalam umur di atas 13 tahun. Menurut Abd alRahman bin Abi Zannad: “Asmah 10 tahun lebih tua dari Aisyah.” Menurut Ibnu Hajar al-'Asqalani, Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah. Apabila Asmah meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal dalam tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) - 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijrah. Itu berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Muhammad pada waktu berumur 19 atau 20 tahun.

         Sedangkan menurut Sahih Al-Bukhari, Aisyah sendiri mengatakan bahwa dirinya dinikahi oleh Muhammad ketika berumur 6 (enam) tahun. Pandangan ini juga berlaku di kalangan umat islam tertentu.
  • Hafshah binti Umar bin al-Khattab (607-665M)
         Hafsah seorang janda. Suami pertamanya Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar. Ayahnya Umar meminta Abu Bakar menikah dengan Hafsah, tetapi Abu Bakar tidak menyatakan persetujuan apapun dan Umar mengadu kepada nabi Muhammad. Kemudian rasulullah mengambil Hafsah sebagai istri. Hafsah Binti Umar (wafat 45 H).

        Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasihnya kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Urnar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa ia bersedia menikahi Hafshah.

          Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.
  • Ummu Salamah binti Abi Umayyah  (599-683M)
          Salamah seorang janda tua mempunyai 4 anak dengan suami pertama yang bernama Abdullah bin Abd al-Asad. Suaminya syahid dalam Perang Uhud dan saudara sepupunya turut syahid pula dalam perang itu lalu nabi Muhammad melamarnya. Mulanya lamaran ditolak karena menyadari usia tuanya. Alasan umur turut digunakannya ketika menolak lamaran Abu Bakar dan Umar al Khattab.

        Lamaran kali kedua nabi Muhammad diterimanya dengan maskawin sebuah tilam, mangkuk dari sebuah pengisar tepung.
  • Ramlah binti Abu Sufyan (591-665M)
         Ummu Habibah seorang janda. Suami pertamanya Ubaidillah bin Jahsyin al-Asadiy. Ummu Habibah dan suaminya Ubaidullah pernah berhijrah ke Habsyah. Ubaidullah meninggal dunia ketika di rantau dan Ummu Habibah yang berada di Habsyah kehilangan tempat bergantung.

         Melalui al Najashi, nabi Muhammad melamar Ummu Habibah dan upacara pernikahan dilakukan oleh Khalid bin Said al-As dengan maskawin 400 dirham, dibayar oleh al Najashi bagi pihak nabi.
  • Juwayriyah (Barrah) binti Harits (605-670M)
         Ayah Juwairiyah ialah ketua kelompok Bani Mustaliq yang telah mengumpulkan bala tentaranya untuk memerangi nabi Muhammad dalam Perang al-Muraisi'.
         Setelah Bani al-Mustaliq tewas dan Barrah ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Tsabit hendak dimukatabah dengan 9 tahil emas, dan Barrah pun mengadu kepada nabi.
Rasulullah bersedia membayar mukatabah tersebut, kemudian menikahinya.
  • Shafiyah binti Huyay (628-672M)
          Shafiyah anak dari Huyay, ketua suku Bani Nadhir, yang berdiam di sekitar Madinah. Dalam Perang Khaibar, Shafiyah dan suaminya Kinanah bin al-Rabi telah tertawan. Dalam satu perundingan setelah dibebaskan, Safiyah memilih untuk menjadi istri nabi Muhamad. Sofiah binti Huyai bin Akhtab (wafat 50 H).
Shafiyah memiliki kulit yang sangat putih dan memiliki paras cantik, menurut Ummu Sinan Al-Aslamiyah, sehingga membuat cemburu istri-istri Muhammad yang lain.

         Bahkan ada istri Muhammad dengan nada mengejek, mereka mengatakan bahwa mereka adalah wanita-wanita Quraisy, wanita-wanita Arab sedangkan dirinya adalah wanita asing (Yahudi). Bahkan suatu ketika Hafshah sampai mengeluarkan lisan kata-kata, ”Anak seorang Yahudi” hingga menyebabkan Shafiyah menangis.

          Muhammad kemudian bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seorang putri seorang nabi dan pamanmu adalah seorang nabi, suamimu pun juga seorang nabi lantas dengan alasan apa dia mengejekmu?” Kemudian Muhammad bersabda kepada Hafshah, “Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah!” Selanjutnya manakala dia mendengar ejekan dari istri-istri nabi yang lain maka diapun berkata, “Bagaimana bisa kalian lebih baik dariku, padahal suamiku adalah Muhammad, ayahku (leluhur) adalah Harun dan pamanku adalah Musa?” Shafiyah wafat tatkala berumur sekitar 50 tahun, ketika masa pemerintahan Mu'awiyah.
  • Zaynab binti Jahsy (588-641M)
         Zaynab merupakan istri Zaid bin Haritsah, yang pernah menjadi budak dan kemudian menjadi anak angkat nabi Muhammad s.a.w. setelah dia dimerdekakan.
         Hubungan suami istri antara Zainah dan Zaid tidak bahagia karena Zainab dari keturunan mulia, tidak mudah patuh dan tidak setaraf dengan Zaid. Zaid telah menceraikannya walaupun telah dinasihati oleh nabi Muhammad s.a.w..

        Upacara pernikahan dilakukan oleh Abbas bin Abdul-Muththalib dengan maskawin 400 dirham, dibayar bagi pihak nabi Muhammad s.a.w.
  • Zaynab binti Khuzaymah (595-626M)
        Zaynab putri Khuzaymah bin al-Harits bin Abdullah bin Amr bin Abdu Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’a bin Muawiyah. Dijuluki “Ibu orang-orang miskin” karena kedermawanannya terhadap orang-orang miskin.

        Sebelumnya menikah dengan Muhammad, ia adalah istri dari Abdullah bin Jahsy. Ada riwayat yang mengatakan ia istri Abdu Thufail bin al-Harits, tetapi pendapat pertama adalah yang sahih. Ia dinikahi oleh Muhammad pada tahun ke 3 H dan hidup bersamanya selama hanya dua atau tiga bulan., karena Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia sewaktu Muhammad masih hidup.
  • Maymunah binti al-Harits (602-681M)
         Maymunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Harm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’a bin Muawiyah bibi dari Khalid bin Walid dab Abdullah bin Abbas. Rasulullah saw menikahinya di tempat yang bernama Sarif suatu tempat mata air yang berada sembilan mil dari kota Mekah.
  
        Ketika ia dinikahi masih berumur 36 tahun sedangkan rasul waktu itu berusia 60 tahun. Ia adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Muhammad. Rasulullah SAW menikahinya sebagai penghormatan bagi keluarganya yang telah saling tolong menolong dengannya. Maimunah sendirilah yang datang menemui Rasulullah SAW dan meminta agar menikahinya.
  • Maria binti Syama’un (594-637M)
        Mariah al-Qibthiyah ialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari Mesir. Ia seorang mantan budak Nabi yang telah dinikahi dan satu-satunya pula yang dengannya Nabi memperoleh anak selain Khadijah yakni Ibrahim namun meninggal dalam usia 4 tahun. Mariyah al-Qibtiyah wafat pada 16H/637 M.
Seorang wanita asal Mesir yang dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir kepada Rasulullah tahun 7 H. Setelah dimerdekakan lalu dinikahi oleh Rasulullah dan mendapat seorang putra bernama Ibrahim. Sepeninggal Rasulullah dia dibiayai oleh Abu Bakar kemudian Umar dan meninggal pada masa kekhalifahan Umar.

         Seperti halnya Sayyidah Raihanah binti Zaid, Mariyah al-Qibtiyah adalah teman (stlh dibebaskan Rasulullah) yang kemudian ia nikahi. Rasulullah memperlakukan Mariyah sebagaimana ia memperlakukan istri-istrinya yang lainnya. Abu Bakar dan Umar pun memperlakukan Mariyah layaknya seorang Ummul-Mukminin. Dia adalah istri Rasulullah satu-satunya yang melahirkan seorang putra, Ibrahim, setelah Khadijah.
Allah menghendaki Mariyah al-Qibtiyah melahirkan seorang putra Rasulullah setelah Khadijah. Betapa gembiranya Rasulullah mendengar berita kehamilan Mariyah, terlebih setelah putra-putrinya, yaitu Abdullah, Qasim, dan Ruqayah meninggal dunia.

          Mariyah mengandung setelah setahun tiba di Madinah. Kehamilannya membuat istri-istri Rasul cemburu karena telah beberapa tahun mereka menikah, namun tidak kunjung dikaruniai seorang anak pun. Rasulullah menjaga kandungan istrinya dengan sangat hati-hati. Pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan hijrah, Mariyah melahirkan bayinya yang kemudian Rasulullah memberinya nama Ibrahim demi mengharap berkah dari nama bapak para nabi, Ibrahim. Lalu ia memerdekakan Mariyah sepenuhnya.

Batal menjadi Ummu al-Mukminin - Diantara semua para istrinya, hanya kedua wanita ini saja yang telah dinikahi tetapi belum sempat digauli oleh rasul :
  • Asma' binti al-Nu'man

        Asma' menikah dengan nabi Muhammad tetapi kemudian diceraikan oleh nabi dan diantar pulang oleh Abu Usaid ke keluarganya sebelum hidup bersama karena Asma telah berkata"'A'udzubillah" (Aku berlindung kepada Allah atas dirimu) kepada Muhamamd, atas masukan dari Aisyah, Saudah dan Hafshah, karena mereka cemburu kepada Asma seorang janda yang cantik. Kembalilah Asma’ binti an-Nu’man ke tengah keluarganya, karena penyesalannya, ia selalu menyebut dirinya sebagai asy-Syaqiyah artinya wanita yang celaka. Kisah perceraian rasulallah dengan Asma binti Numan ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya.
  • Amrah binti Yazid
Disebut dalam suatu kisah bahwa Nabi Muhammad menikah dengan Amrah ketika Amrah baru saja memeluk agama Islam.


 Demikianlah sekilas mengenai istri-istri Rasulullah SAW yang luar biasa. Jelaslah bahwa Rasulullah SAW memiliki alasan yang kuat dalam setiap pernikahannya. Semua dilandasi atas kecintaan pada Allah SWT dan umatnya. Semoga kita semua terbebas dari pikiran-pikiran buruk dan hasutan kaum kafir mengenai beliau.

Poligami :

Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ

Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)

وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)

Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”. Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya.

So... ??

Sumber: Eramuslim - Cara-Muhammad.com

- Sekian -

No comments:

Post a Comment